Resolusi 1251 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1251
Dewan Keamanan PBB
Limassol di bagian selatan Siprus
Tanggal29 Juni 1999
Sidang no.4.018
KodeS/RES/1251 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1251 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juni 1999. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1999.[1]

  1. ^ "Security Council adopts resolutions regarding Secretary-General's mission of good offices in Cyprus and UNFICYP mandate". United Nations. 29 June 1999. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy